Putusan pidana yang menghukum pelaku belum tentu memulihkan kerugian korban. Itulah mengapa restitusi penting: ganti kerugian yang dibayarkan pelaku langsung kepada korban. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 menata tata cara permohonannya sehingga korban memiliki jalur yang lebih jelas.
Restitusi dan kompensasi: apa bedanya
Restitusi adalah ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Kompensasi adalah ganti kerugian yang diberikan negara pada jenis perkara tertentu. Keduanya bertujuan memulihkan korban, tetapi sumber pembayaran dan syaratnya berbeda. Dalam perkara penipuan investasi, yang paling relevan adalah restitusi.
Apa yang dapat dimintakan
Dasar hukumnya terdapat dalam peraturan perlindungan saksi dan korban beserta peraturan pelaksananya, dan diatur lebih rinci dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2022. Kerugian yang dapat dimintakan antara lain kehilangan kekayaan, penderitaan sebagai akibat langsung tindak pidana, serta biaya perawatan medis dan psikologis.
Prosedur pengajuan
Permohonan dapat diajukan oleh korban, keluarga, atau kuasanya. Ada dua jalur waktu yang perlu dipahami:
- Sebelum putusan. Permohonan disampaikan melalui penyidik, penuntut umum, atau LPSK, lalu dimuat dalam tuntutan dan dipertimbangkan hakim dalam putusan pidananya.
- Setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Korban mengajukan permohonan ke pengadilan negeri yang memutus perkara pidananya, disertai bukti identitas dan bukti kerugian.
Contoh nyata adalah permohonan para korban robot trading DNA Pro ke Pengadilan Negeri Bandung setelah putusan pidananya berkekuatan hukum tetap. Perkara tersebut dapat dilihat pada rekam jejak kami.
Tantangan di lapangan
- Pembuktian kerugian. Korban perlu menghimpun bukti transfer, perjanjian, dan perhitungan yang rapi, terutama bila korbannya ribuan orang.
- Kemampuan membayar. Putusan restitusi baru bermakna jika pelaku atau aset yang dapat dieksekusi benar-benar ada.
- Koordinasi dengan penyitaan aset. Aset yang sama dapat diperebutkan antara negara dan korban, sehingga strategi pengajuan perlu dipikirkan sejak awal.
- Waktu dan biaya. Proses yang panjang menuntut korban tetap terorganisasi.
Langkah praktis
- Catat diri sebagai korban dan simpan seluruh bukti kerugian sejak awal.
- Tanyakan kepada penyidik atau jaksa apakah restitusi dapat dimasukkan dalam berkas perkara.
- Hubungi LPSK untuk memperoleh perlindungan dan bantuan penghitungan restitusi.
- Jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap, siapkan permohonan ke pengadilan negeri dengan pendampingan kuasa hukum.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Ketentuan dan putusan dapat berubah, sehingga pembaca disarankan merujuk langsung pada sumber resmi atau berkonsultasi dengan advokat sebelum mengambil langkah hukum.
